Rabu, 07 Oktober 2009

LARANGAN BERZINA MEBUNUH DAN MURTAD

Dari Ibnu Mas’ud rodhiallohu ‘anhu, dia berkata: “Rosululloh sholallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak halal ditumpahkan darah seorang muslim kecuali karena salah satu di antara tiga alasan: orang yang telah kawin melakukan zina, orang yang membunuh jiwa (orang muslim) dan orang yang meninggalkan agamanya memisahkan diri dari jamaah.” (HR. Bukhori dan Muslim)

Hakikat Seorang Muslim
Seorang muslim yang sesungguhnya adalah yang bersyahadatain dan menunaikan tauhid serta melaksanakan konsekuensinya. Adapun yang sekedar mengaku muslim dengan mengucapkan syahadatain namun melakukan syirik akbar atau bidáh mukafirah maka hakikatnya bukan seorang muslim. Seorang muslim tidak boleh ditumpahkan darahnya kecuali dengan alasan yang syar’i seperti tersebut dalam hadits.

Muslim Yang Halal Darahnya
Ada tiga sebab seorang muslim boleh ditumpahkan darahnya yaitu:

Zina ba’da ihshonin, yaitu jika seorang muslim yang sudah pernah menikah secara syari kemudian berzina maka dengan sebab itu halal darahnya, dengan cara dirajam.

Qishosh, yaitu jika seorang muslim membunuh muslim yang lain dengan sengaja maka dengan sebab itu halal darahnya dengan cara di-qishosh.

Meninggalkan Agama, yaitu ada 2 pengertian:
a. murtad, artinya keluar dari agamanya dengan sebab melakukan kekafiran.
b. Meninggalkan jamaah, artinya meninggalkan jamaah yang telah bersatu di atas agama yang benar, dengan demikian ia telah meninggalkan agama yang benar. Termasuk makna meninggalkan jamaah adalah jika memberontak imam yang sah.

Pelaksana Eksekusi
Seorang muslim yang telah dihukumi halal darahnya eksekusinya ada di tangan penguasa (imam) atau yang mewakilinya, jika di negaranya berlaku hukum Alloh. Apabila berada di Negara yang tidak menerapkan hukum Alloh maka tak seorang pun berhak mengeksekusi penumpahan darah. Untuk eksekusi yang tidak sampai penumpahan darah, seperti cambuk, qishosh non-bunuh, maka boleh dilakukan oleh seorang ‘alim jika atas kemauan pelaku. Demikian pendapat sebagian ulama.

MAKANLAH RIZKI YANG HALAL

Dari Abu Hurairoh rodhiallohu ‘anhu, ia berkata: “Rosululloh sholallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: “Sesungguhnya Alloh itu baik, tidak mau menerima sesuatu kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Alloh telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin (seperti) apa yang telah diperintahkan kepada para rosul, Alloh berfirman, “Wahai para Rosul makanlah dari segala sesuatu yang baik dan kerjakanlah amal sholih” (QS Al Mukminun: 51). Dan Dia berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, makanlah dari apa-apa yang baik yang telah Kami berikan kepadamu” (QS Al Baqoroh: 172). Kemudian beliau menceritakan kisah seorang laki-laki yang melakukan perjalanan jauh, rambutnya kusut dan berdebu. Dia menengadahkan kedua tangannya ke langit seraya berdoa: ”Wahai Robbku, wahai Robbku”, sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan (perutnya) dikenyangkan dengan makanan haram, maka bagaimana mungkin orang seperti ini dikabulkan do’anya.” (HR. Muslim)

Hadits ini merupakan salah satu ashlud din (pokok agama), di mana kebanyakan hukum syariat berporos pada hadits tersebut.

Alloh Itu Thoyyib Tidak Menerima Kecuali Yang Thoyyib
Thoyyib adalah suci, tidak ada kekurangan dan cela. Demikian juga Alloh, Dia itu thoyyib. Dia suci, tidak ada kekurangan dan cela pada diri-Nya. Dia sempurna dalam seluruh sisi.
Alloh tidak menerima sesuatu kecuali yang thoyyib. Thoyyib dalam aqidah, thoyyib dalam perkataan dan thoyyib dalam perbuatan. Tidak menerima artinya tidak ridho, atau tidak memberi pahala. Dan ketidakridhoan Alloh terhadap sebuah amal biasanya melazimkan tidak memberi pahala pada amalan tersebut.

Pengaruh Makanan Yang Thoyyib
Mengonsumsi sesuatu yang thoyyib merupakan karakteristik para rasul dan kaum mukminin. Makanan yang thoyyib sangat berpengaruh terhadap kebagusan ibadah, terkabulnya doa dan diterimanya amal.

Sebab-Sebab Terkabulnya Doa

Musafir.

Berpenampilan hina.

Mengangkat kedua tangan.

Mengulang-ulang doa.

Menyebut Rububiyah Alloh.

Mengonsumsi yang halal.

Sifat mengangkat tangan dalam doa:

Mengisyaratkan dengan telunjuk, yaitu bagi khatib tatkala berdoa di atas mimbar.

Mengangkat tangan tinggi-tinggi, yaitu ketika doa istisqo’.

Adapun secara umum dengan menengadahkan kedua telapak tangan di depan dada seperti seorang pengemis yang sedang meminta-minta.

MINTA TOLONG KEPADA ALLAH SWT

Dari Abul Abbas Abdulloh bin Abbas rodhiallohu ‘anhuma beliau berkata: Suatu hari aku berada di belakang Nabi sholallahu ‘alaihi wa sallam Lalu beliau bersabda , “Nak, aku akan ajarkan kepadamu beberapa patah kata: Jagalah Alloh, Niscaya Dia akan senantiasa menjagamu. Bila engkau meminta sesuatu, mintalah kepada Alloh, dan bila engkau meminta pertolongan, mintalah pertolongan kepada Alloh. Ketahuilah, jika semua umat manusia bersatu padu untuk memberikan suatu kebaikan kepadamu, niscaya mereka tidak dapat melakukannya kecuali dengan sesuatu yang telah ditulis oleh Alloh bagimu, dan jika semua umat manusia bersatu padu untuk mencelakakanmu, niscaya mereka tidak dapat mencelakakanmu kecuali dengan sesuatu yang telah ditulis oleh Alloh bagimu. Pena telah diangkat dan catatan-catatan telah mengering.” (HR Tirmidzi Dia berkata , “Hadits ini hasan shohih”)

Dalam riwayat selain Tirmidzi dengan redaksi: “Jagalah Alloh, niscaya engkau akan senantiasa mendapati-Nya di hadapanmu. Kenalilah Alloh di waktu lapang niscaya Dia akan mengenalimu saat kesulitan, ketahuilah bahwa apa yang ditetapkan luput darimu tidak akan pernah menimpamu dan apa yang telah ditetapkan menimpamu tidak akan pernah luput darimu. Ketahuilah bahwa kemenangan itu selalu mengiringi kesabaran, jalan keluar selalu mengiringi cobaan dan kemudahan itu selalu mengiringi kesusahan.”

Hadits ini sangat agung karena memuat wasiat Rosululloh sholallahu ‘alaihi wa sallam yang sangat penting.

Menjaga Alloh
Menjaga Alloh adalah dengan cara menjaga hak-hakNya. Hak-hak Alloh ada dua macam, yaitu hak-hak yang wajib dan hak-hak yang sunnah. Dengan menunaikan kewajiban, dan memelihara sunnah berarti telah menjaga Alloh. Menjaga Alloh dalam batasan yang wajib yaitu menegakan tauhid, dengan cara melaksanakan perintah dan menjauhi larangan. Lebih dari itu adalah sunnah. Manusia berbeda-beda derajatnya dalam menjaga Alloh.

Penjagaan Alloh
Penjagaan Alloh terhadap manusia terwujud dalam dua bentuk, yaitu:

Menjaga urusan dunianya, dalam bentuk menyehatkan badanya, melapangkan rezekinya, menjaga anak dan istrinya, dan lain-lain.

Menjaga urusan agamanya. Poin ini lebih penting dan lebih bernilai dari pada poin sebelumnya. Bentuk penjagaannya berupa: hatinya bersih dari kotoran syubhat, senantiasa terikat dengan Alloh, penuh rasa harap kepada-Nya, senantiasa bertaubat kepada-Nya, dan anggota badanya terbebas dari memperturutkan hawa nafsu.

Melalaikan menjaga Alloh dapat berakibat hilangnya penjagaan Alloh terhadap dirinya.

Hanya Meminta Kepada Alloh
Hukum meminta hanya kepada Alloh ada dua macam:

Wajib, yaitu meminta sesuatu yang tidak bisa melakukannya kecuali Alloh. Inilah tauhid dalam meminta di mana jika dipalingkan kepada selain Alloh hukumnya syirik.

Sunnah, yaitu dalam hal yang manusia mampu untuk melakukannya dan dia mampu melakukan sendiri tanpa bantuan.

TAWAKAL
Makna tawakal kepada Alloh adalah mengambil sebab yang diperintahkan kemudian menyerahkan urusannya kepada-Nya. Tawakal kepada Alloh merupakan wujud keimanan yang sangat penting, bahkan merupakan wujud keimanan para nabi. Dan tawakal kepada makhluk adalah perbuatan yang sangat tercela. Sekalipun makhluk mampu untuk melakukan apa yang kita inginkan, kita tidak boleh bertawakal kepadanya.

Sabar Dan Ridho
Sabar, khususnya ketika mendapatkan kesulitan adalah menjaga hati dari menggerutu, menjaga lisan dari berkeluh kesah dan menjaga diri dari perbuatan yang terlarang. Ketika tertimpa musibah, di samping wajib untuk bersabar, juga disunahkan untuk ridho bahkan jika mampu, bersyukur.

Ridho terhadap musibah adalah yakin bahwa akibat dari musibah tersebut baik baginya, maka tak ada perasaan seandainya musibah tersebut tidak datang. Adapun ridho yang hukumnya wajib yaitu ridho terhadap perbuatan Alloh yang telah mendatangkan musibah. Dengan demikian terkait dengan musibah ada dua bentuk keridhoan, yaitu:

Ridho terhadap perbuatan Alloh, hukumnya wajib.

Ridho terhadap musibah itu sendiri, hukumnya sunnah.

AGAMA ADALAH NASEHAT

Dari Abu Ruqoyyah Tamiim bin Aus Ad-Daari rodhiyallohu’anhu, sesungguhnya Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam pernah bersabda: ”Agama itu adalah nasihat”. Kami (sahabat) bertanya: ”Untuk siapa?” Beliau bersabda: ”Untuk Alloh, kitab-Nya, rosul-Nya, pemimpin-pemimpin umat islam, dan untuk seluruh muslimin.” (HR.Muslim)

Hadits ini sangat penting, karena mengandung seluruh agama.Yaitu mengandung hak Allah, hak rasul-Nya, dan hak hamba-Nya. Kewajiban penunaian hak-hak tersebut tekandung pada kata nasehat.

Lingkup Nasehat
Nasehat, pada asalnya berarti bersih dari campuran atau adanya keserasian hubungan.Pada hadits di atas, nasehat untuk umat secara umum dan para imam berarti kehendak baik dari nasih kepada mansuh, sebagaimana pengertian yang sering dipakai untuk mendefiniskan nasehat. Adapun nasehat untuk lainnya, sesuai dengan asal katanya, yaitu adanya keserasian hubungan. Dimana masing-masing memberikan hak pihak lain yang mesti ditunaikan.

1. Nasehat untuk Allah.
Adalah menunaikan hak Allah seperti telah tersebut pada pembahasan iman kepada Allah.

2. Nasehat untuk kitab-Nya.
Adalah menunaikan hak kitab-Nya Al-Qur’an, seperti, yakin bahwa Al-Qur’an kalamullah, mu’jizat terbesar diantara mu’jizat-mu’jizat yang pernah diberikan kepada para rasul, sebagai petunjuk dan cahaya. Selain itu juga membenarkan beritanya dan melaksanakan hukumnya.

3. Nasehat untuk Rasul-Nya.
Adalah menunaikan hak Rasulullah, seperti telah tersebut pada makna syahadat Muhammad rasulullah.

4. Nasehat untuk para imam.
Kata imam jika disebutkan secara mutlak maka berarti penguasa, dan adakalanya kata imam berarti ulama. Nasehat untuk para imam, meliputi imam dengan kedua arti tersebut.

Nasehat untuk penguasa adalah menunaikan haknya, seperti, taat dalam hal yang ma’ruf, tidak taat dalam kemaksiatan, tunduk dan tidak membangkang dan lain-lain yang merupakan hak penguasa yang telah dijelaskan dalam kitab dan sunah.

Nasehat untuk ulama adalah mencintai mereka karena kebaikannya dan jasanya pada umat berkat ilmunya, dan dakwahnya, menjaga kehormatan dan kewibawaannya serta menyebarkan fatwa- fatwanya.

5. Nasehat untuk awam kaum muslimin
adalah memberikan semua yang menjadi hak mereka demi terwujudnya maslahat dunia dan akherat mereka

Semua hak-hak diatas ada yang sifatnya wajib dan ada yang sunnah.

RUKUN ISLAM

Macam-macam penggunaan istilah Islam

Istilah islam digunakan dalam dua bentuk, yaitu:

1. Islam ‘Am berarti berserah diri kepada Allah dengan cara bertauhid, tunduk kepada-Nya dalam bentuk ketaatan serta bersih dan benci dari syirik dan penganutnya. Islam dalam pengertian ini merupakan ke-Islam-an makhluk secara umum tak seorangpun keluar dari ketentuan ini baik suka atau-pun terpaksa. Islam seperti ini-lah Islam yang diajarkan oleh seluruh rasul.

2. Islam Khos berarti Islam yang dibawa oleh Muhammad shallallaahu álaihi wa sallam, yaitu: mencakup Islam dengan makna ‘am yang sesuai dengan tuntunan Muhammad shallallaahu álaihi wa sallam. Jika istilah Islam datang secara mutlaq maka maksudnya adalah Islam khos.

Syahadatain
Syahadat tidaklah sah sehingga terkumpul padanya tiga hal: keyakinan hati, ucapan lisan dan menyampaikan kepada orang lain. Dalam kondisi tertentu terkadang diperbolehkan untuk tidak menyampaikan kepada orang lain. Makna syahadat “la ilaha illa’llahu” adalah menafikan hak disembah pada selain Allah dan menetapkan hanya Allah-lah yang berhak untuk disembah. Konsekuensinya harus mentauhidkan Allah dalam ibadah, oleh karena itu kalimat tersebut dinamakan sebagai kalimat tauhid.

Makna syahadat “Muhammad Rasulullah” adalah meyakini dan menyatakan bahwa Muhammad bin Abdillah adalah benar-benar utusan Allah yang mendapatkan wahyu berupa Kalamullah untuk disampaikan kepada manusia seluruhnya. Dan dia adalah penutup para Rasul. Konsekuensi dari syahadat ini yaitu membenarkan beritanya, mentaati perintahnya, menjauhi larangannya dan beribadah kepada Allah hanya dengan syar’iatnya .

Utusan Allah dari kalangan manusia mendapatkan wahyu melalui utusan Allah dari kalangan malaikat maka tidak-lah mereka langsung mendapatkan dari Allah kecuali pada sebagian, sesuai dengan kehendak Allah.

Hukum meninggalkan rukun Islam.
Hukum meninggalkan Rukun Islam dapat diperinci sebagai berikut:

1. Meninggalkan syahadatain hukumnya kafir secara ijma’.

2. Meninggalkan shalat hukumnya kafir menurut jumhur ulama atau ijma’ sahabat.

3. Meninggalkan rukun yang lainnya hukumnya tidak kafir menurut jumhur ulama.

Meninggalkan disini dalam arti tidak mengerjakan dengan meyakini kebenarannya dan kewajibannya, adapun jika tidak meyakini kebenarannya dan kewajibannya maka hukumnya kafir walaupun mengerjakannnya.

Pembagian Rukun Islam
Rukun islam terbagi menjadi empat kelompok yaitu:
1. Amal i’tiqodiyah yaitu syahadataian
2. Amal badaniyah yaitu solat dan puasa.
3. Amal maliyah yaitu Zakat.
4. Amal badaniyah dan maliyah yaitu haji.

IMAN ISLAM DAN IHSAN

Islam, Iman, dan Ihsan
Dienul Islam mencakup tiga hal, yaitu: Islam, Iman dan Ihsan. Islam berbicara masalah lahir, iman berbicara masalah batin, dan ihsan mencakup keduanya.
Ihsan memiliki kedudukan yang lebih tinggi dari iman, dan iman memiliki kedudukan yang lebih tinggi dari Islam. Tidaklah ke-Islam-an dianggap sah kecuali jika terdapat padanya iman, karena konsekuensi dari syahadat mencakup lahir dan batin. Demikian juga iman tidak sah kecuali ada Islam (dalam batas yang minimal), karena iman adalah meliputi lahir dan batin.

Perhatian!
Para penuntut ilmu semestinya paham bahwa adakalanya bagian dari sebuah istilah agama adalah istilah itu sendiri, seperti contoh di atas.

Iman Bertambah dan Berkurang
Ahlussunnah menetapkan kaidah bahwa jika istilah Islam dan Iman disebutkan secara bersamaan, maka masing-masing memiliki pegerttian sendiri-sendiri, namun jika disebutkan salah satunya saja, maka mencakup yang lainnya. Iman dikatakan dapat bertambah dan berkurang, namun tidaklah dikatakan bahwa Islam bertambah dan berkurang, padahal hakikat keduanya adalah sama. Hal ini disebabkan karena adanya tujuan untuk membedakan antara Ahlussunnah dengan Murjiáh. Murjiáh mengakui bahwa Islam (amalan lahir) bisa bertambah dan berkurang, namun mereka tidak mengakui bisa bertambah dan berkurangnya iman (amalan batin). Sementara Ahlussunnah meyakini bahwa keduanya bisa bertambah dan berkurang.

Istilah Rukun Islam dan Rukun Iman
Istilah “Rukun” pada dasarnya merupakan hasil ijtihad para ulama untuk memudahkan memahami dien. Rukun berarti bagian sesuatu yang menjadi syarat terjadinya sesuatu tersebut, jika rukun tidak ada maka sesuatu tersebut tidak terjadi.Istilah rukun seperti ini bisa diterapkan untuk Rukun Iman, artinya jika salah satu dari Rukun Iman tidak ada, maka imanpun tidak ada. Adapun pada Rukun Islam maka istilah rukun ini tidak berlaku secara mutlak, artinya meskipun salah satu Rukun Islam tidak ada, masih memungkinkan Islam masih tetap ada.

Demikianlah semestinya kita memahami dien ini dengan istilah-istilah yang dibuat oleh para ulama, namun istilah-istilah tersebut tidak boleh sebagai hakim karena tetap harus merujuk kepada ketentuan dien, sehingga jika ada ketidaksesuaian antara istilah buatan ulama dengan ketentuan dien, ketentuan dien lah yang dimenangkan.

Batasan Minimal Sahnya Keimanan

1. Iman kepada Allah.
Iman kepada Allah sah jika beriman kepada Rububiyyah-Nya, uluhiyyah-Nya, dan asma’ dan sifat-Nya.

2. Iman kepada Malaikat.
Iman kepada Malaikat sah jika beriman bahwa Allah menciptakan makhluk bernama malaikat sebagai hamba yang senantiasa taat dan diantara mereka ada yang diperintah untuk mengantar wahyu.

3. Iman kepada Kitab-kitab.
Iman kepada kitab-kitab sah jika beriman bahwa Allah telah menurunkan kitab yang merupakan kalam-Nya kepada sebagian hambanya yang berkedudukan sebagai rasul. Diantara kitab Allah adalah Al-Qurán.

4. Iman kepada Para Rasul.
Iman kepada para rasul sah jika beriman bahwa Allah mengutus kepada manusia sebagian hambanya mereka mendapatkan wahyu untuk disampaikan kepada manusia, dan pengutusan rasul telah ditutup dengan diutusnya Muhammad shallallaahu álaihi wa sallam.

5. Iman kepada Hari Akhir.
Iman kepada Hari Akhir sah jika beriman bahwa Allah membuat sebuah masa sebagai tempat untuk menghisab manusia, mereka dibangkitkan dari kubur dan dikembalikan kepada-Nya untuk mendapatkan balasan kebaikan atas kebaikannya dan balasan kejelekan atas kejelekannya, yang baik (mukmin) masuk surga dan yang buruk (kafir) masuk neraka. Ini terjadi di hari akhir tersebut.

6. Iman kepada Taqdir.
Iman kepada taqdir sah jika beriman bahwa Allah telah mengilmui segala sesuatu sebelum terjadinya kemudian Dia menentukan dengan kehendaknya semua yang akan terjadi setelah itu Allah menciptakan segala sesuatu yang telah ditentukan sebelumnya.

Demikianlah syarat keimanan yang sah, sehingga dengan itu semua seorang berhak untuk dikatakan mukmin. Adapun selebihnya maka tingkat keimanan seseorang berbeda-beda sesuai dengan banyak dan sedikitnya kewajiban yang dia tunaikan terkait dengan hatinya, lesannya, dan anggota badannya.

Taqdir Buruk
Buruknya taqdir ditinjau dari sisi makhluk. Adapun ditinjau dari pencipta taqdir, maka semuanya baik.

Makna Ihsan
Sebuah amal dikatakan hasan cukup jika diniati ikhlas karena Allah, adapun selebihnya adalah kesempurnaan ihsan. Kesempurnaan ihsan meliputi 2 keadaan:

1. Maqom Muraqobah yaitu senantiasa merasa diawasi dan diperhatikan oleh Allah dalam setiap aktifitasnya, kedudukan yang lebih tinggi lagi.

2. Maqom Musyahadah yaitu senantiasa memperhatikan sifat-sifat Allah dan mengaitkan seluruh aktifitasnya dengan sifat-sifat tersebut.

TUNTUNAN

TUNTUNAN

بسم الله الرحمن الرحيم

Teriakan bertalu-talu timbul dari seorang wanita usia muda .. Disusul kemudian lengkingan suara remaja putri yang berteriak dengan suara yang .. Semuanya menuntut dengan suara yang satu dan permintaan yang sama: “Di manakah kebahagiaan dan kesenangan itu? Di manakah ketenangan jiwa dan ketetapan hati itu?”
Kami terbawa oleh kesedihan dan tertimpa gundah gulana .. Tidur tak nyenyak disebabkan oleh banyaknya dosa yang menyelimuti langit-langit hati kami.
Kami dikelilingi oleh syahwat yang membara, dan layar-layar TV membangkitakn rangsangan seks kami .. Sementara setitik iman masih tersisa dalam hati kami memanggil kalian .. Tolonglah kami!!
Ukhti Muslimah !! Kita hidup pada zaman di mana sarana informasi beraneka ragam banyaknya. Duniapun menyuarakan peradaban materi yang memenuhi tempat-tempat hiburan dan kesenangan .. Menjauhkan kebahagiaan dan mendekatkan kesengsaraan.
Di tengah-tengah lautan ganas dengan ombak yang menggulung itu seorang muslim merasa takut fitnah mengenai dirinya disebabkan oleh tersebarnya Syubuhat (hal-hal remang) dan banyaknya syahwat hawa nafsu.
Rasulullah SAW bersabda:
((إنَّ بَيْنَ أيْدِيكُمْ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ المُظْلِمِ ، يُصْبِحُ الرَّجُلُ فِيهَا مُؤْمِنًا، وَيُمْسِي كَافِرًا ، وَيُمْسِي مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا))
“Sesunggunya di hadapan kalian akan banyak fitnah bagaikan malam gelap gulita, seseorang menjadi mu’min di pagi hari dan menjadi kafir di sore hari, menjadi mu’min di sore hari dan menjadi kafir di pagi hari.” [H.R. Abu Daud]
Karena keinginan yang tinggi terhadap surga yang seluas langit dan bumi dan karena ketakutan tergelincir dalam kubang kehancuran, maka teguklah air sungai yang jernih dan memancarkan cahaya dari firman Allah dan sabda Rasul-Nya SAW, itu akan menghilangkan kebengisan, melepaskan cengkraman setan dan merobek tirai yang dipercantik oleh maksiat. Rahmat Allah –Azza wa Jalla- akan menggapaimu untuk menyelamatkanmu dari siksaan yang pedih dan menjagamu dari kejatuhan ke dalam salah satu pintu di antara pintu-pintu kehancuran dan kebinasaan.
Ukhti Muslimah !! Di antara bahaya terbesar yang mengancam seorang wanita muslimah adalah pengaruh nafsu seks dan terbukanya pintu syahwat di hadapan dan dalam gapaian mereka. Disebabkan oleh permulaan-permulaan yang dianggap remeh, tetapi bisa menggelincirkannya ke dalam perbuatan zina yang diharamkan itu.
Iman Ahmad -Rahimahullah- berkata: “Saya tidak tahu adanya dosa besar setelah bunuh diri melebihi perbuatan zina.”
Allah –Azza wa Jalla- dan Rasul-Nya telah mengharamkan perbuatan zina karena kejinya perbuatan ini dan jeleknya sarana pengantarnya. Allah –Azza wa Jalla- melarang mendekati sarana dan penyebab zina karena itu adalah langkah awal sebelum terperosok ke dalamnya. Allah Ta’ala berfirman:
وَلاَ تَقْرَبُوا الزِّنَى إنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلاً
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (Q.S. Al-Isra’: 32)
Perbuatan zina termasuk dosa besar setelah syirik dan pembunuhan, dan termasuk …. , kekejian yang membinasakan dan kejahatan yang mematikan. Rasulullah SAW bersabda:
((مَا مِنْ ذَنْبٍ بَعْدَ الشِّرْكِ أعْظَمُ عِنْدَ اللهِ مِنْ نُطْفَةٍ وَضَعَهَا رَجُلٌ فِي رَحِمٍ لاَ يَحِلُّ لَهُ))
“Tidaklah suatu dosa setelah syirik yang lebih besar di sisi Allah dari setetes air mani yang diletakkan seorang lelaki pada rahim yang tidak dihalalkan baginya.”
Dalam hadits Muttafaqun ‘Alaihi:
((لاَيَزْنِي الزَّانِي حِينَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ))
“Tidaklah seorang penzina ketika berzina, sementara dia beriman.”
Keharamannya dipertegas lagi oleh Allah –Azza wa Jalla- dalam firman-Nya:
وَالَّذِينَ لاَ يَدْعُونَ مَعَ اللهِ إلَهًا ءَاخَرَ وَلاَ يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللهُ إلاَّ بِالحَقِّ وَلاَ يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أثَامًا يُضَاعَفْ لَهُ العَذَابُ يَوْمَ القِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا إلاَّ مَنْ تَابَ وَءَامَنَ وَعَمِلَ عَمَلاً صَالِحًا فَأُولَئِكَ يُبَدِّلُ اللهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَحِيمًا
“Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan dosa(nya) (yaitu) akan dilipat gandakan adzab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam adzab itu, dalam keadaan terhina. Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal sholeh; maka kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Q.S. Al-Furqon: 68-70)
Dalam ayat ini Allah –Azza wa Jalla- menggandengkan perbuatan zina dengan perbuatan syirik dan bunuh diri, serta menjadikan hukuman itu semua berupa kekalan di dalam azab yang berlipat-lipat. Selama seorang hamba belum mengangkat penyebabnya berupa taubat, iman dan amal sholeh.
Allah –Azza wa Jalla- mensyaratkan keberuntungan dan keselamatan seorang hamba dengan menjaga kemaluan agar tidak tergelincir pada perbuatan zina. Dan tidak ada jalan menuju ke keselamatan kecuali dengan meninggalkannya. Allah –Azza wa Jalla- berfirman:
قَدْ أفْلَحَ المُؤْمِنُونَ -إلى قَوْلِهِ- وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ إلاَّ عَلَى أزْوَاجِهِمْ أوْ مَا مَلَكَتْ أيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ
“Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman –hingga ayat- Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.” (Q.S. Al-Mu’minun: 1-6)
Ukhti Muslimah !! Zina itu kehinaan yang akan menghancurkan bangunan yang megah, menundukkan kepala yang tinggi, menghitamkan wajah yang putih dan membisukan lisan yang tajam. Dan itu adalah kehinaan yang paling sanggup menanggalkan baju kehormatan bagaimanapun luasnya. Dan juga merupakan kotoran hitam yang bila menimpa suatu keluarga, maka akan menutupi lebaran-lembaran kehidupannya yang putih dan pandangan matapun tidak melihat sesuatu kecuali yang hitam dan jelek.

Hukuman Zina

Allah SWT mengkhususkan perbuatan zina dengan tiga hukuman:
1. Dibunuh dengan bentuk pembunuhan yang jelek dan siksaan yang keras.
2. Allah melarang hamba-hamba-Nya merasa kasihan dan sayang kepada pelaku zina.
3. Allah memerintahkan agar hukuman tersebut disaksikan oleh kaum mu’minin, dan itu dilakukan agar lebih sampai kepada tujuan dan hikmah ditegakkannya hukuman ini.
Adapun hukumannya di dunia, adalah dengan menegakkan hukuman bagi pelaku zina baik laki-laki maupun perempuan yang sudah menikah berupa rajam dengan lemparan batu hingga meninggal agar seluruh anggota tubuhnya merasakan siksaan itu sebagai hukuman bagi keduanya. Keduanya dilempar dengan batu sebagai gambaran bahwa mereka telah menghancurkan suatu rumah tangga, maka keduanya dirajam dengan menggunakan batu-batu dari bangunan yang telah mereka hancurkan itu. Bila keduanya belum berkeluarga, maka mereka dicambuk sebanyak 100 kali dengan cambukan yang paling keras dan dibuang dari negeri asalnya selama satu tahun.
Di antara hukuman zina adalah seperti apa yang disabdakan Rasulullah SAW:
((تُفْتَحُ أبْوَابُ السَّمَاءِ نِصْفَ اللَّيْلِ فَيُنَادِي مُنَادٍ : هَلْ مِنْ دَاعٍ فَيُسْتَجَابُ لَهُ ؟ هَلْ مِنْ سَائِلٍ فَيُعْطَى ؟ هَلْ مِنْ مَكْرُوبٍ فَيُفَرَّجُ عَنْهُ؟ فَلاَ يَبْقَى مُسْلِمٌ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ إلاَّ اسْتَجَابَ اللهُ لَهُ إلاَّ زَانِيَةً تَسْعَى بِفَرْجِهَا))
“Pintu-pintu surga akan dibuka pada pertengahan malam lalu, lalu ada yang menyeru: “Adakah orang yang memohon lalu permohonannya dikabulkan? Adakah orang yang meminta lalu permintaannya dipenuhi? Adakah orang yang tertimpa sesuatu yang jelek lalu dibebaskan darinya? Maka tidak ada seorang muslimpun yang memohon dengan suatu permohonan kecuali dikabulkan oleh Allah, kecuali wanita penzina yang menjual kehormatannya.” [H.R. Ahmad dan Tabarani dengan sanad hasan]
Dan di antara akibat tersebarnya perbuatan zina yang keji ini adalah timbulnya berbagai macam penyakit, sebagaimana disinyalir dalam hadits:
((لَمْ تَظْهَرِ الفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا إلاَّ فَشَى فِيهِمِ الطَّاعُونَ وَالأوْجَاعُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِي أسْلاَفِهِمْ الَّذِينَ مَضَوا))
“Tidaklah nampak suatu perbuatan fahisah (zina) pada suatu kaum hingga mereka mengumumkannya kecuali mereka akan ditimpa penyakit menular dan penyakit-penyakit lain yang belum pernah ada pada orang-orang dulu sebelum mereka.” [H.R. Ibnu Majah]
Dan hal itu dapat disaksikan sekarang ini pada umat-umat yang membiarkan dan membolehkan perbuatan kotor ini.
Abdullah bin Mas’ud berkata: “Tidaklah nampak suatu riba dan zina pada suatu negeri kecuali Allah akan menghancurkan mereka.”
Dan di antara akibat perbuatan zina ini adalah seperti apa yang disabdakan Rasulullah SAW dalam hadits Ru’yah:
((... فَانْطَلَقْنَا إلَى ثَقَبٍ مِثْلَ التَّنُّورِ أعْلاَهُ ضَيِّقٌ وَأسْفَلَهُ وَاسِعٌ يُتَوَقَّدُ نَارًا ، فَإذَا اقْتَرَبَ ارْتَفَعُوا حَتَّى كَادَ أنْ يَخْرُجُوا فَإذَا خَمِدَتْ رَجَعُوا فِيهَا ، وَفِيهَا رِجَالٌ وَنِسَاءٌ عُرَاةٌ فَقُلْتُ مَنْ هَؤُلاَءِ ؟ قَالاَ لِي : هَؤُلاَءِ هُمُ الزُّنَاةُ وَالزَّوَانِي)) وَجَاءَ فِي الحَدِيثِ أيضًا : ((أنَّ مَنْ زَنَى بِامْرَأَةٍ كَانَ عَلَيهِ وَعَلَيْهَا فِي القَبْرِ نِصْفَ عَذَابِ هَذِهِ الأُمَّةِ))
“Maka kamipun menuju ke suatu lobang, seperti tungku yang atasannya sempit dan bawahannya luas lalu dinyalakan api. Bila mendekat maka mereka akan terangkat hingga hampir saja mereka terlempar keluar, dan bila apinya redup maka mereka kembali turun. Di dalamnya terdapat golongan laki-laki dan perempuan yang telanjang, maka saya bertanya: “Siapa mereka? Keduanya menjawab: “Mereka itu adalah tukang zina laki-laki dan perempuan.” Dan di dalam hadits pula terdapat: “Sesungguhnya seorang laki-aki yang berzina dengan seorang wanita, maka bagi keduanya di dalam kubur akan disiksa seperdua siksaan umat ini.”
Di antara hukuman zina adalah: pelakunya mengumpulkan segala jenis kejelekan seperti; kekurangan agama, tidak punya wara’ (usaha menghindari dosa), tidak punya sopan santun, tidak punya ghirah (rasa cemburu). Jadi kita tidak akan menemukan seorang penzina yang memiliki wara’, menepati janji, kejujuran dalam perkataan, menjaga ikatan persahabatan dan tidak memiliki ghirah yang penuh terhadap keluarganya.
Di antara akibat zina adalah: wajah yang hitam dan kelam, hati yang gelap karena cahayanya yang hilang, jiwa yang penuh dengan kesedihan, kegundahan, dan jauh dari dari ketenangan. Umur yang pendek, berkah yang dicabut dan kefakiran yang akan menimpanya. Dalam salah satu atsar disebutkan:
(إنَّ اللهَ مُهْلِكُ الطُّغَاةِ وَمُفَقِّرُ الزُّنَاةِ)
“Sesungguhnya Allah membinasakan para thaghut dan menfakirkan para pelaku zina.”
Di antara akibat lain dari zina adalah: pelakunya tidak lagi menyandang nama baik sebagai orang yang mulia, orang yang baik-baik dan orang yang adil, sebaliknya akan menyandang nama jelek sebagai orang yang fasik, penzina dan sebagai pengkhianat. Keseraman yang meliputi wajahnya, kesempitan dan penyakit hati yang ia derita.
Dan di antara akibat zina yang paling besar adalah Su’ul Khotimah (akhir hidup yang jelek). Ibnul Qoyyim berkata:
“Bila anda melihat keadaan sebagian besar orang yang dzakaratul maut, maka anda akan melihat adanya halangan antara dia dan husnul khotimah, sebagai akibat dari perbuatan-perbuatan jelek yang pernah mereka lakukan.”
Ukhti Muslimah !! Hati-hatilah! Jangan memberanikan diri untuk melakukan maksiat baik yang kecil maupun yang besar. Wanita-wanita Arab Jahiliyah dulu sangat membenci zina dan tidak redha menimpa orang-orang merdeka. Ketika Rasulullah SAW membaiat mereka untuk tidak mempersekutukan Allah dengan sesuatupun, tidak mencuri dan tidak berzina. Hindun binti ‘Utbah berkata dengan penuh keheranan: “Apakah ada seorang wanita merdeka yang berzina wahai Rasulullah!
Dalam salah satu pribahasa Arab mengatakan: “Seorang wanita merdeka meninggal dan tidak makan dari usaha menjual diri”
Ukhti Muslimah !! Ingatlah! Bahwa Allah melihatmu, maka janganlah melanggar perintah-Nya dan terperosok ke dalam apa yang Ia murkai.

Jalan keselamatan

Ukhti Muslimah !! Semoga Allah menjagamu dan menghiasimu dengan taqwa! Laluilah jalan keselamatan! Bangkitlah dari tidurmu ! Jauhilah apa yang dapat menggiringmu kepada kehancuran dan membawamu kehinaan. Di antara jalan keselamatan adalah sebagai berikut:
1. Tidak berdua-duaan dengan laki-laki lain yang bukan muhrim selamanya, baik di rumah, di mobil, di toko, di pesawat dan sebagainya. Jadilah satu umat yang taat kepada Allah –Azza wa Jalla- dan Rasul-Nya. Maka janganlah dengan mudah melanggar perintah keduanya. Rasulullah SAW bersabda:
((مَا خَلاَ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إلاَّ كَانَ الشَّيْطَانُ ثَالِثُهُمَا))
“Tidaklah seorang laki-laki yang berdua-duaan dengan seorang wanita kecuali yang ketiga itu adalah setan.”
2. Tidak terlalu sering keluar ke pasar sebatas kemampuan dan beribadah kepada Allah dengan tetap tinggal di rumah, dengan mengikuti perintah Allah –Azza wa Jalla-:
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu” (Q.S.Al-Ahzab:33)
Abdullah ibnu Mas’ud berkata:
(مَا قَرُبَتِ المَرْأَةُ إلَى اللهِ بِأعْظَمِ مِنْ قُعُودِهَا فِي بَيْتِهَا)
“Tidak ada taqorub seorang wanita kepada Allah melebihi tinggalnya di rumah.”
Dan ketika keluar hendaklah bersama muhrimmu atau wanita yang dapat dipercaya dari keluargamu. Dan janganlah merendahkan suara dan berlemah lembut dalam bertutur kata dengan penjual. Tidak apa anda rugi beberapa rupiah dari pada kerugian menimpa agama anda. Naudzu Billah.
3. Hindarilah Tabarruj (berhias diri dengan make up) dan Sufur (tidak menutup aurat) ketika keluar rumah, karena itu menyebabkan fitnah dan menarik perhatian. Rasulullah SAW bersabda :
((صِنْفَانِ مِنْ أهْلِ النَّارِ)) وَذَكَرَ مِنْهُمَا ((نِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مَائِلاَتٌ مُمِيلاَتٌ..))
“Ada dua golongan penghuni neraka –dan disebutkan salah satu di antaranya- wanita yang berpakaian tapi telanjang dan berjalan miring sambil berlenggak-lenggok.”
Dan pakaian yang paling dianjurkan adalah memakai ‘abaa yang sederhana (pakaian tipis berwarna hitam yang menutupi seluruh tubuh), meutup kedua tangan dan kaki, serta tidak menggunakan cadar (yang hanya menampakkan kedua mata, tetapi justru harus yang menutupi seluruh wajah termasuk kedua mata) dan menjauhi penggunaan wangi-wangian. Hendaklah anda mencontoh Ummahatul Mu’minin dan Shohabiyat (wanita-wanita sahabat Rasul), bila keluar rumah mereka itu bagaikan burung bangau yang memakai pakaian hitam, tidak sesuatupun dari tubuh mereka.
4. Hindarilah wahai Ukhti Muslimah membaca majalah-majalah yang merusak dan menonton film-film forno, karena itu akan membangkitkan nafsu seks dan meremehkan perbuatan keji dengan menamakannya “cinta dan persahabatan” dan menampakkan perbuatan zina dengan menamakannya “hubungan kasih sayang yang matang antara seorang laki-laki dan wanita”. Janganlah merusak rumahmu, hatimu dan akalmu dengan hubungan-hubungan yang diharamkan.
5. Allah –Azza wa Jalla- berfirman:
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الحَدِيثِ لِيُضِلَّ عِنْ سَبِيلِ اللهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ
“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh adzab yang menghinakan.” (Q.S. Lukman: 6)
Maka hindarilah mendengarkan lagu-lagu dan musik, hiasilah pendengaranmu dengan lantunan ayat-ayat suci Al-Qur’an, rutinlah membaca dzikir dan istighfar, perbanyaklah dzikrul maut (ingat mati) dan Muhasabtun Nafsi (evaluasi diri). Ketahuilah bahwa ketika anda maksiat kepada Allah –Azza wa Jalla- maka sesungguhnya anda maksiat kepada-Nya dengan nikmat yang Ia berikan kepadamu, maka hati-hatilah jangan sampai nikmat itu dicabut dari diri anda.
6. Takutlah kepada Yang Maha Tinggi, Maha Kuasa dan Maha Mengetahui apa-apa yang tersembunyi. Ini adalah rasa takut yang paling tinggi yang menjauhkan seseorang dari perbuatan maksiat. Anggaplah bahwa suatu ketika anda tergelincir pada seperseribu perbuatan zina. Maka bagaimana jika seandainya hal itu diketahui oleh bapakmu, ibumu, saudara-saudaramu, kerabatmu atau suamimu? Dalam pandangan dan buah bibir mereka ketika anda meninggal menganggap anda sebagai seorang pezina? Naudzu Billahi min Dzalik.
7. Hendaklah anda memiliki teman sholehah yang menolong dan membantu anda, karena manusia itu lemah sementara setan siap menerkamnya di mana saja. Hindarilah teman yang jelek, karena ia akan datang kepada anda bagaikan seorang pencuri yang masuk secara sembunyi mencari kesempatan hingga ia menggelincirkanmu pada sesuatu yang diharamkan. Ingatlah paman nabi SAW, ia adalah lelaki tua dan memiliki akal yang lurus, tetapi walaupun demikian karena adanya teman yang jelek yaitu Abu Jahal yang hadir di sampingnya ketika wafat menjadi penyebab meninggalnya beliau dalam keadaan syirik.
8. Perbanyaklah berdoa, karena nabi umat ini termasuk orang yang senantiasa membaca doa dan banyak istighfar.
9. Janganlah hendaknya suatu waktu itu berlalu kecuali anda membaca Al-Qur’an. Berusahalah menghafal apa yang mudah dari Al-Qur’an. Kalau anda memiliki semangat yang tinggi maka bergabunglah dengan kelompok Tahfidzul Qur’an khusus wanita, karena jika diri anda tidak disibukkan dengan ketaatan dan ibadah maka ia akan disibukkan oleh kebatilan.
10. Sesungguhnya apa yang kalian cari dalam hubungan-hubungan yang diharamkan untuk mengisi waktu atau memenuhi rasa kasih sayang pada hakekatnya adalah akibat dari kekosongan rohani dan hati serta kesempitan dada yang bersumber dari jauhnya seseorang dari taat dan ibadah. Allah –Azza wa Jalla- berfirman:
وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا
“Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit.” (Q.S. Thaha: 124)
11. Ingatlah bahwa anda akan meninggalkan dunia ini dengan lembaran-lembaran yang anda tulis sepanjang hari-hari kehidupan anda, bila lembara-lembaran itu penuh dengan ketaatan dan ibadah, maka bergembiralah. Dan bila sebaliknya maka segeralah bertaubat sebelum meninggal. Karena hari kiamat itu adalah hari penyesalan. Allah berfirman:
وَأَنْذِرْهُمْ يَوْمَ الحَسْرَةِ
“Dan berilah mereka peringatan tentang hari penyesalan.” (Q.S. Maryam: 39)
Yaitu hari dibukanya (segala hal yang tersembunyi) dan lembaran-lembaran yang beterbangan. Hari di mana seorang ibu yang menyusui melupakan anaknya yang sedang ia susui. Ingatlah wahai Ukhti Muslimah! hari di mana anda berbaring di dalam kubur sendirian.
12. Ukhti Muslimah! Telepon telah menjerumuskan banyak wanita, maka janganlah menjadi salah seorang di antara mereka. Bila anda diuji oleh seekor serigala berwajah manusia dan anda telah memulai hubungan yang diharamkan dengannya, maka hendaklah segera memutuskan hubungan itu sebelum berlanjut. Dan ketahuilah bahwa Allah memberikan anda jalan keluar dan keselamatan dari padanya.
13. Ingatlah! Wahai yang mencari kebahagiaan dan berusaha menuju surga, bahwa itu semua dalam rangka taat kepada Allah dan menjalani perintah-perintah-Nya.
مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيوةً طَيِّبَةً
“Barangsiapa yang mengerjakan amal sholeh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik.” (Q.S. An-Nahl: 97)
Ingatlah bahwa meninggalkan maksiat lebih ringan dari pada meminta taubat. Saya mengingatkan anda dengan hadits Rasulullah SAW:
((إذَا صَامَتِ المَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَصَنَتْ فَرْجَهَا، وَأطَاعَتْ بَعْلَهَا، دَخَلَتْ مِنْ أيِّ أبْوَابِ الجَنَّةِ شَاءَتْ))
“Bila seorang wanita sholat lima waktu, puasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya dan taat kepada suaminya maka ia akan memasuki pintu-pintu surga mana saja yang ia kehendaki.”
Semoga Allah memberimu petunjuk yang dapat memberikan petunjuk kepada orng lain, menjadikanmu wanita mulia, bertakwa dan suci, menghiasi dirimu dengan iman dan menjadikanmu wanita sholehah dan taat serta termasuk orang-orang yang diseru nanti pada peristiwa yang besar itu:
(ادْخُلُوا الجَنَّةَ لاَ خَوْفٌ عَلَيْكُمْ وَلاَ أنْتُمْ تَحْزَنُونَ
“Masuklah ke dalam surga, tidak ada kekhawatiran terhadapmu dan tidak (pula) kamu bersedih hati.” (Q.S. Al-A’raaf: 49)

Tes Kelinci
[ Previous ]                                                                                                                 [ Next ]

Kepolisian, ABRI, dan badan intelejen BIA saling menyombong bahwa merekalah yang terbaik dalam menangkap penjarah yang sedang marak saat sekarang. Soeharto merasa perlu untuk melakukan tes terhadap hal ini.
Soeharto melepas seekor kelinci kedalam hutan dan ketiga kelompok pengikut tes di atas harus berusaha menangkapnya
BIA masuk ke hutan. Mereka menempatkan informan-informan di setiap pelosok hutan itu. Mereka menanyai setiap pohon, rumput, semak dan binatang di hutan itu. Tidak ada pelosok hutan yang tidak di interogasi. Setelah tiga bulan penyelidikan hutan secara menyeluruh akhirnya BIA mengambil kesimpulan bahwa kelinci tersebut ternyata tidak pernah ada.
ABRI masuk ke hutan. Setelah dua minggu kerja tanpa hasil, mereka akhirnya membakar hutan sehingga setiap mahluk hidup didalamnya terpanggang tanpa ada kekecualian. Akhirnya kelinci tersebut tertangkap juga hitam legam, mati ... tentu saja.
Kepolisian masuk hutan. Dua jam kemudian, mereka keluar dari hutan sambil membawa seekor tikus putih yang telah hancur-hancuran badannya dipukuli. Tikus putih itu berteriak-teriak: "Ya ... ya ... saya mengaku! Saya kelinci! Saya kelinci!"

Features-Content